Senin, 16 Maret 2015

Tugas 2 Softskill (Akuntansi Internasional)


RESUME BAB II

PERKEMBANGAN DUNIA AKUNTANSI
Faktor yang mempengaruhi Perkembangan Akuntansi Internasional
Ada 8 (delapan) faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional, yaitu :
1.      Sumber pendanaan
Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki focus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Sebaliknya, dalam system berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki fokus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif.
2.      Sistem Hukum
Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Dalam Negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap.
3.      Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak. Ketika akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu. Di Jerman dan Swedia, peraturan pajak secara efektif menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun untuk diklaim untuk keperluan pajak
4.      Ikatan Politik dan Ekonomi
Sistem pencatatan berpasangan (double-entry) yang berawal di Italia pada tahun 1400-an dan menyebar di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan pembaruan (renaissance) lainnya. Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaannya, pendudukan Jerman saat PD II menyebabkan Perancis menerapkan Plan Comptable. Amerika Serikat memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya AS di Jepang setelah PD II. Banyak negara berkembang menggunakan sistem akuntansi yang dikembangkan di tempat lain, entah karena dipaksa (seperti India) atau karena pilihan sendiri (seperti negara-negara Eropa Timur).
5.      Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan terhadap akun-akun perusahaan. Israel, Meksiko, dan beberapa negara Amerika Selatan menggunakan akuntansi tingkat harga umum karena berpengalaman dengan hiperinflasi.
6.      Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama. Masalah akuntansi seperti penilaian aktiva tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat relevan dalam sektor manufaktur menjadi semakin kurang penting.
7.      Tingkat Pendidikan
Standard praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek derivatif tidak akan informatif kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten
8.      Budaya
Budaya berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variabel budaya mendasari pengaturan kelembagaan di suatu negara. Empat dimensi budaya nasional, menurut Hofstede: individualisme, jarak kekuasaan, penghindaran ketidakpastian, maskulinitas.
Pendekatan perkembangan akuntansi dalam ekonomi yang berorientasi pasar

Ada empat pendekatan pada perkembangan akuntansi yang dapat diamati di Negara-negara barat dengan sistem ekonomi berorientasi pasar (market oriented economic system) seperti di usulkan oleh Mueller pada pertengahan tahun 1969-an :
1)      Pola makroekonomik.
Berdasarkan pola ini prinsip akuntansi korporasi didesain untuk memajukan tujuan makroekonomik. Pola makroekonomik ekonomi dan bisnis didasarkan pada tiga proposisi yaitu : Perusahaan dagang adalah unit yang esensial dalam perekonomian nasional, perusahaan dagang mencapai tujuannya melalui kordinasi aktivitasnya dengan kebijaksanaan ekonomi nasional, dan kepentingan publik terlayani lebih baik jika akuntansi perusahaan dagang berhubungan erat dengan kebijaksanaan ekonomi nasional. Contohnya negara Swedia.
2)      Pola mikroekonomik.
Kerangka kerja akuntansi yang dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip mikroekonomik meliputi :
A.    Perusahaan individual adalah fokus aktivitas bisnis
B.     Tujuan utama perusahaan adalang bertahan untuk terus hidup
C.     Strategi perusahaan untuk bertahan hidup adalah optimizasi ekonomi.
D.    Sebagai cabang ilmu ekonomi bisnis, konsep dan penerapan akuntansi berasal dari analisis ekonomi
Contohnya negara Belanda.
3)      Pendekatan disiplin bebas.
Pertimbangan dan perkiraan adalah bagian integral bisnis. Pebisnis yang sukses menggunakan intuisi dan uji coba (treal and error) yang sering menjadi satu-satunya cara menangani perubahan dalam lingkungan bisnis. Contohnya negara Inggris dan Amerika Serikat.
4)      Pendekatan akuntansi seragam.
Berdasarkan pendekatan ini, akuntansi distandardisasikan dan digunakan sebagai alat pengawasan administrative oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan dan penyajian laporan akuntansi menghasilkan informasi akuntansi yang andal terutama untuk pengawas. Berbekal info ini pengawas atas kegiatan semua bentuk bisnis dapat dilakukan dengan lebih baik oleh perencana pemerintah, penguasa pajak (tax autiboritis) dan bahkan pada manajer perusahaan. Contohnya adalah negara Perancis.
Ada tiga pendekatan praktis atas pola pengembangan keseragaman akuntansi :
·         Pendekatan bisnis
·         Pendekatan ekonomi
·         Pendekatan teknis

KLASIFIKASI AKUNTANSI

Dasar Klasifikasi Akuntansi Internasional Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara, yaitu :
1.      Pendekatan Deductive
Yaitu mengidentifikasikan faktor lingkungan yang relevan dan mengkaitkan itu dengan praktek akuntansi nasional, pengelompokan internasional atau pola perkembangan yang diajukan.
2.      Pendekatan Inductive
Praktek akuntansi individual dianalisa, pola perkembangan atau pengelompokan diidentifikasikan dan di akhir penjelasan dibuat dari sudut pandang ekonomi, sosial, politik dan faktor-faktor lainnya.

Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara, yaitu: Dengan pertimbangan yang bergantung pada pengetahuan dan intuisi dan pengalaman serta  secara empiris menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan basis data prinsip dan praktik akuntansi seluruh dunia

Menjelaskan perbedaan antara penyajian wajar dan kepatuhan terhadap hukum dan Negara mana yang dominan penerapannya
Perbedaan penyajian wajar dan kepatuhan terhadap hukum mengalami banyak permasahan. Ini menyangkut penyesuaian yang dilakukan terhadap pemberlakuan IFRS sebagai dasar penyajian. Beberapa masalah diantaranya :
Ø  Depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi.
Ø  Sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap (properti) diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum).
Ø  Pensiun dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat Anda berhenti bekerja (kepatuhan hukum).

Perbedaan antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi. Akuntansi hukum umum berorientasi pada kebutuhan pengambilan keputusan oleh investor luar. Akuntansi kepatuhan hukum dirancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenakan pemerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau mematuhi rencana ekonomi pemerintah nasional. Setelah tahun 2005, seluruh perusahaan Eropa yang mencatatkan sahamnya akan menggunakan akuntansi penyajian wajar dalam laporan konsolidasinya karena mereka akan menggunakan IFRS.

Mengetahui  isu penting perbedaan antara penyajian wajar dan kepatuhan terhadap hukum
Isu penting yang terjadi saat ini adalah tentang pemberlakuan IFRS sebagau dasar penyajian. Sehingga negara-negara yang belum melakukan penyajian wajar melalukan penyesuaian terhadap laporannya. Perbedaan antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi. Akuntansi hukum umum berorientasi pada kebutuhan pengambilan keputusan oleh investor luar. Akuntansi kepatuhan hukum dirancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenakan pemerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau mematuhi rencana ekonomi pemerintah nasional. Setelah tahun 2005, seluruh perusahaan Eropa yang mencatatkan sahamnya akan menggunakan akuntansi penyajian wajar dalam laporan konsolidasinya karena mereka akan menggunakan IFRS.

Sumber :

Tugas 1 Softskill (Akuntansi International)

RESUME BAB I

SUDUT PANDANG SEJARAH
Inggris (selanjutnya ke persemakmuarn inggris termasuk AS)
1.      Double entry bookeeping (luca pacioli), Italia  diimpor ke Indonesia.
2.      Model Akuntansi Belanda
3.      Perkembangan Akuntansi didukung oleh adanya pendidikan (munculnya sekolah bisnis)
4.      Seiring perubahan jaman dan perkembangan hubungan internasional, kerumitan akuntansi semakin menjadi.
Penjelasan tentang Sudut Pandang Sejarah
Awalnya, Akuntansi dimulai dengan sistem pembukuan berpasangan (double entry bookkeeping) di Italia pada abad ke 14 dan 15. sistem pembukuan berpasangan, dianggap awal penciptaan akuntansi. Akuntansi modern dimulai sejak double entry accounting emukan dan digunakan didalam kegiatan bisnis yaitu sistem pencataatn beerganda double entry bookkeeping) yang diperkenalkan oleh Luca Pacioli (th 1447).
Luca Pacioli lahir di Italia tahun 1447, dia bukan akuntan tetapi pendeta yang ahli matematika, dan pengajar pada beberapa universitas terkemuka di Italia. Lucalah orang yang pertama sekali mempublikasikan prinsip-prinsip dasar double accounting system dalam buku berjudul : Summa the arithmetica geometria proportioni et propotionalita di tahun 1494. Banyak ahli sejarah yang berpendapat bahwa prinsip dasar doble accounting system bukanlah ide murni Luca namun dia hanya merangkum praktek akuntansi yang berlangsung pada saat itu dan mempublikasikannya.Hal ini diakui sendiri oleh Luca (Radebaugh, 1998) “Pacioli did not claim that his ideas were orinigal, just that he was the one who was trying to organize and publish them. He objective was to publish a popular book that could be used by all, following the influence of the venetian businessmen rather than bankers”. Praktek dengan metode vinetian yang menjadi acuan Luca menulis buku tersebut telah menjadi metode yang diadopsi tidak hanya di italia namun hampir disemua negara eropa seperti Jerman, Belanda, Inggris.
Luca memperkenalkan 3 (tiga) catatan penting yang harus dilakukan :
1.      Buku Memorandum, adalah buku catatan mengenai seluruh informasi transaksi bisnis.
2.      Jurnal, dimana transaksi yang informasinya telah disimpan dalam buku memorandum kemudian dicacat dalam jurnal.
3.      Buku Besar, adalah suatu buku yang merangkum jurnal diatas. Buku besar merupakan centre of the accounting system (Raddebaugh, 1996).
SUDUT PANDANG KONTEMPORER
1.      Adanya usaha mengurangi perbedaan akuntansi internasional
2.      Pengendalian modal
3.      Valuta asing
4.      Investasi asing langsung
5.      Liberalisasi transaksi
6.      Privatisasi perusahaan pemerintah (untuk pengurangan pengendalian valas dan pembatasan investasi lintas batas)
7.      Kemajuan dalam teknologi informasi
Penjelasan tentang Sudut Pandang Kontemporer
Sekarang ini terdapat sejumlah faktor tambahan yang turut menambah pentingnya mempelajari akuntansi internasional. Faktor-faktor ini tumbuh dari pengurangan yang signifikan dan terus-menerus hambatan perdagangan dan pengendalian modal secara nasional yang terjadi bersamaan dengan kemajuan dalam teknologi informasi. Pengendalian nasional terhadap arus modal, valuta asing, investasi asing langsung, dan transaksi terkait telah diliberalisasikan secara dramatis dalam beberapa tahun terakhir, sehingga mengurangi hambatan-hambatan terhadap bisnis internasional. Kemajuan dalam teknologi informasi juga menyebabkan perubahan radikal dalam ekonomi produksi dan distribusi.
Ø  Pertumbuhan dan penyebaran operasi multinasional
Bisnis internasional secara tradisional terkait dengan perdagangan luar negeri. Kegiatan ini yang berakar dari masa lampau, akan terus berlanjut. Isu akuntansi utama yang berhubungan dengan kegiatan ekspor dan impor adalah akuntansi untuk transaksi mata uang asing. Bisnis internasional saat ini semakin berhubungan dengan investasi asing langsung, yang meliputi pendirian sistem manufaktur atau distribusi dari luar negeri dengan membentuk afiliasi yang dsimiliki seutuhnya, usaha patungan atau afiliasi stau analisis strategis.
Prinsip pelaporan keuangan nasional dapat berbeda secara signifikan dari suatu negara ke negara lain karena prinsip-prinsip akuntansi tersebut dibentuk oleh lingkungan sosial ekonomi yang berbeda. Selain itu terdapat pilihan kurs nilai tukar yang digunakan untuk mengkonversi akun-akun luar negeri ke dalam satu mata uang pelaporan.
Ø  Inovasi Keuangan 
Berdasarkan kondisi dunia saat ini keuangan perlu menyadari resiko yang mereka hadapi, memutuskan resiko mana yang perlu dilindungi dan mengevaluasi haisl strategi manajemen risiko yang dijalankan. Meskipun kemajuan teknologi memungkinkan pergeseran risiko keuangan ke pihak lain, tetapi beban untuk mengukur risiko antar pihak tidak dapat dialihkan dan sekarang berasa pihak sekelompok besar antar pihak tidak dapat dialihkan dan sekarang berada dipihak sekelompok besar pelaku pasar yang ada si negara lain.
Ø  Kompetisi Global
Faktor lain yang turut menyumbangkan semakin pentingnya akuntansi internasional adalah fenomena kompetisi global. Penentuan acuan (benchmarking), suatu tindakan untuk membandingkan kinerja satu pihak dengan suatu standar yang memadai bukan hal yang baru, tetapi standar perbandingan yang digunakan kini melampaui batas-batas nasional adalah sesuatu yang baru.
Ø  Merger dan Akuisisi Lintas Batas Negara
Merger umumnya diringkas dengan istilah sinergi operasi atau skala ekonomi, akuntansi memainkan peranan yang penting dalam mega konsolidasi ini karena angka-angka yang dihasilkan akuntansi bersifat mendasar dalam proses penilaian perusahaan. Perbedaan pengukuran nasional dapat memperumit proses panilaian perusahaan.
Ø  Internasionalisasi Pasar Modal
Faktor yang banyak menyumbang perhatian lebih terhadap akuntansi internasional dikalangan eksekutif perusahaan, investor, regulator pasar, pembuat standar akuntansi akuntansi dan para pendidik ilmu bisnis adalah internasionalisasi pasar modal seluruh dunia. Federasi Pasar Modal Dunia ( Word Federation of Exchnages ) melaporan bahwa perusahaan domestik mencatat sahamnya meningkat di beberapa pasar dan menurun dibeberapa pasar lainnya selama masa-masa dekade sekarang, yang sebagian disebabkan oleh merger dan akuisisi, yang juga berakibat pada penghapusan pencatatan sahaam (delisting) yang dilakukan beberapa perusahaan yang terkait.
Tiga wilayah pasar ekuitas terbesar adalah, Amerika Utara, Asia Pasifik dan Eropa.
1)      Amerika Utara
Ekonomi AS dan pasar sahamnya mengalami pertumbuhan tanpa henti selama tahun 1990 pada tahun 2000, baik NYSE maupun Nasdaq mendominasi bursa efek lain diseluruh dunia dalam hal kapitalisasi pasar, nilai perdaganag saham domestik, nilai perdagangan saham asing, modal yang diperoleh perusahaan yang baru terdaftar, jumlah perusahaan domestik ynag mencatatkan saham dan jumlah perusahaan asing yang mencatatkan sahamnya.
2)      Asia 
Asia diperkirakan akan menjadi wilayah pasar ekuitas terpenting. RRC (Republik Rakyat Cina) muncul sebgai perekonomian global utama dan negara-negara “Macan Asia” mengalami pertumbuhan dan pembangunan yang fenomenal.
Beberapa krisis keuangan di Asia menunjukkan kerentanan dan ketidakmatangan perekonomian di Asia dan memperlambat pertumbuhan pasar modal di wilayah ini. Ditambah lagi pendapat dari kritikus mengenai lemahnya pengukuran akuntansi, pengungkapan dan stansar auditing serta pengawasan dan penegakan implementasi standar tersebut.
3)      Eropa Barat 
Eropa adalah wilayah pasar ekuitas terbesar kedua di dunia dalam hal kapitalisasi pasar dan volume perdagangan. Perluasan ekonomi secara signifikan turut mengumbangkan pertumbuhan pasar ekuitas yang cepat selama paruh kedua tahun 1990-an. Faktor terkait di Eropa continental adalah perubahan perlahan menuju orientasi ekuitas yang sudah lama menjadi ciri-ciri pasar ekuitas London dan Amerika Utara.
Ø  Pasar Ekuitas Eropa 
Pasar modal Eropa sedang mengalami perubahan besar dalam waktu singkat ekonomi didalam Uni Eropa.
Ø  Budaya Ekuitas yang abru di Eropa Kontinental 
Tumbuhan budaya ekuitas di Eropa merupakan dasar untuk memperkiraan pertumbuhan kelanjutan di pasar ekuitas Eropa. Persaingan yang intensif di kalangan bursa efek Eropa memicu timbulnya perkembanagn suatu budaya ekuitas, yang kemudian menjadi lebih berorientasi ke investor untuk meningkatkan kredibilitas dan menarik pencatatan saham baru. Banyak regulator efek dan bursa efek Eropa telah melaksanakan aturan pasar lebih ketat dan memperkuat upaya penegakan aturan.
Ø  Pencacatan dan Penerbitan Saham Lintas Batas
Gelombang minat melakukan pencatatan saham lintas batas yang terjadi di pasar baru Eropa, menunjukkan bukti bahwa perusahaan penerbit saham bermaksud melakukan pencatatan lintas-batas di Eropa untuk memperluas kelompok pemegang saham, meningkatkan kesadaran terhadap produk mereka dan membangun kesadaran masyarakat terhadap perusahaan, khususnya di negara-negara dimana perusahaan memiliki operasi yang signifikan dan pelanggan.
Sumber :

Selasa, 30 Desember 2014

Tugas 4 Softskill (Etika Profesi Akuntansi)

SOAL
1.      Jelaskan tahap pengembangan moral Lawrence Kohlberg !
2.      Apa yang menentukan tingkatan Intensitas Masalah Etika ?
3.      Jelaskan jenis-jenis penyimpangan di tempat kerja !
JAWAB
1.      Tahap – tahap perkembangan Moral Menurut Lawrence Kohlberg
Dalam penelitiannya Lawrence Kohlberg berhasil memperlihatkan 6 tahap dalam seluruh proses berkembangnya pertimbangan moral anak dan orang muda. Keenam tipe ideal itu diperoleh dengan mengubah tiga tahap Piaget/Dewey dan menjadikannya tiga “tingkat” yang masing-masing dibagi lagi atas 2 “tahap”. ketiga “tingkat” itu adalah tingkat prakonvensional, konvensional dan pasca-konvensional.
Tahap prakonvensional sering kali berperilaku “baik” dan tanggap terhadap label-label budaya mengenai baik dan buruk, namun ia menafsirkan semua label ini dari segi fisiknya (hukuman, ganjaran kebaikan) atau dari segi kekuatan fisik mereka yang mengadakan peraturan dan menyebut label tentang yang baik dan yang buruk. Tingkat ini biasanya ada pada anak-anak yang berusia empat hingga sepuluhtahun.
Tingkat kedua atau tingkat konvensional juga dapat digambarkan sebagai tingkat konformis, meskipun istilah itu mungkin terlalu sempit. Pada tingkat ini, anak hanya menuruti harapan keluarga, kelompok atau bangsa, dan dipandangnya sebagai hal yang bernilai dalam dirinya, tanpa mengindahkan akibat yang segera dan nyata. Individu tidak hanya berupaya menyesuaikan diri dengan tatanan sosialnya, tetapi juga untuk mempertahankan, mendukung dan membenarkan tatanan sosial itu.
Tingkat pasca-konvensional dicirikan oleh dorongan utama menuju ke prinsip-prinsip moral otonom, mandiri, yang memiliki validitas dan penerapan, terlepas dari otoritas kelompok-kelompok atau pribadi-pribadi yang memegangnya dan terlepas pula dari identifikasi si individu dengan pribadi-pribadi atau kelompok-kelompok tersebut. Pada tingkat ini terdapat usaha yang jelas untuk merumuskan nilai-nilai dan prinsip moral yang memiliki keabsahan dan dapat diterapkan terlepas dari otoritas kelompok atau orang yang berpegang pada prinsip-prinsip itu.
Pada tingkat prakonvensional kita menemukan:
Tahap 1
Orientasi hukuman dan kepatuhan: Orientasi pada hukuman dan rasa hormat yang tak dipersoalkan terhadap kekuasan yang lebih tinggi. Akibat fisik tindakan, terlepas arti atau nilai manusiawinya, menentukan sifat baik dan sifat buruk dari tindakan ini.
Tahap 2
Orientasi relativis-intrumental: Perbuatan yang benar adalah perbuatan yang secara instrumental memuaskan kebutuhan individu sendiri dan kadang-kadang kebutuhan orang lain. Hubungan antarmanusia dipandang seperti hubungan di tempat umum. Terdapat unsur-unsur kewajaran, timbal-balik, dan persamaan pembagian, akan tetapi semuanya itu selalu ditafsirkan secara fisis pragmatis, timbal-balik adalah soal ”Jika anda menggaruk punggungku, nanti aku akan menggaruk punggungmu”, dan ini bukan soal kesetiaan, rasa terima kasih atau keadilan.
Pada tingkat konvensional kita menemukan:
Tahap 3
Orientasi kesepakatan antara pribadi atau Orientasi ”Anak manis”: Orientasi ”anak manis”. Perilaku yang baik adalah perilaku yang menyenangkan atau membantu orang lain, dan yang disetujui oleh mereka. Terdapat banyak konformitas dengan gambaran-gambaran stereotip mengenai apa yang diangap tingkah laku mayoritas atau tingkah laku yang ’wajar’. Perilaku kerap kali dinilai menurut niat, ungkapan ”ia bermaksud baik” untuk pertama kalinya menjadi penting dan digunakan secara berlebih-lebihan. Orang mencari persetujuan dengan berperilaku ”baik”.
Tahap 4
Orientasi hukum dan ketertiban: Orientasi kepada otoritas, peraturan yang pasti dan pemeliharaan tata aturan sosial. Perbuatan yang benar adalah menjalankan tugas, memperlihatkan rasa hormat terhadap otoritas, dan pemeliharaan tata aturan sosial tertentu demi tata aturan itu sendiri. Orang mendapatan rasa hormat dengan berperilaku menurut kewajibannya.
Pada tingkat pasca-konvensional kita melihat:
Tahap 5
Orientasi kontrak sosial legalistis: Suatu orientasi kontrak sosial, umumnya bernada dasar legalistis dan utilitarian. Perbuatan yang benar cenderung didefinisikan dari segi hak-hak bersama dan ukuran-ukuran yang telah diuji secara kritis dan disepakati oleh seluruh masyarakat. Terdapat suatu kesadaran yang jelas mengenai relativisme nilai-nilai dan pendapat-pedapat pribadi serta suatu tekanan pada prosedur yang sesuai untuk mencapai kesepakatan. terlepas dari apa yang disepakati secara konstitusional dan demokratis, yang benar dan yang salah merupakan soal ”nilai” dan ”pendapat” pribadi. hasilnya adalah suatu tekanan atas ”sudut pandangan legal”, tetapi dengan menggarisbawahi kemungkinanperubahan hukum berdasarkan pertimbangan rasional mengenai kegunaan sodial dan bukan membuatnya beku dalam kerangka ”hukum dan ketertiban” seperti pada gaya tahap 4. Di luar bidang legal, persetujuan dan kontrak bebas merupakan unsur-unsur pengikat unsur-unsur kewajiban. Inilah moralitas ”resmi” pemerintahan Amerika Serikat dan mendapatkan dasar alasannya dalam pemikiran para penyusun Undang-Undang.
Tahap 6
Orientasi Prinsip Etika Universal: Orientasi pada keputusan suara hati dan pada prinsip-prinsip etis yang dipilih sendiri, yang mengacu pada pemaham logis, menyeluruh, universalitas dan konsistensi. Prinsip-prinsip ini bersifat abstrak dan etis (kaidah emas, kategoris imperatif). Prinsip-prinsip itu adalah prinsip-prinsip universal mengenai keadilan, timbal-balik, dan persamaan hak asasi manusia, serta rasa hormat terhadap martabat manusia sebai person individual.
  1. Yang menentukan tingkatan Intensitas Masalah Etika :
·         Tingkat kesepakatan bahwa tindakan tersebut salah.
·         Besar kemungkinan tindakan tersebut menimbulkan dampak negatif.
·         Cepat tidaknya dampak negatif tersebut terasa.
·         Kedekatan pelaku tindakan dengan mereka yang potensial menjadi korban dari tindakan tersebut.
·         Besar dampak tindakan terhadap korban.
·         Banyaknya orang yang terkena dampak negatif/ luas dampak negatif yang ditimbulkan oleh tindakan tersebut.
·         Norma-norma yang menuntun perilaku dan tindakan anggota masyarakat agar keutuhan    kelompok dan anggota masyarakat selalu terjaga atau terpelihara.
·         Moral pribadi yang menentukan atau memberikan teguran yang baik atau buruk.

Ada 4 tingkatan intensitas mengenai etika, yaitu :
a)      Etika atau moral pribadi yaitu yang memberikan teguran tentang baik atau buruk, yang sangat tergantung kepada beberapa faktor antara lain pengaruh orang tua, keyakinan agama, budaya, adat istiadat, dan pengalaman masa lalu.
b)      Etika profesi, yaitu serangkaian norma atau aturan yang menuntun perilaku kalangan profesi tertentu.
c)      Etika organisasi yaitu serangkaian aturan dan norma yang bersifat formal dan tidak formal yang menuntun perilaku dan tindakan anggota organisasi yang bersangkutan.
d)     Etika sosial, yaitu norma-norma yang menuntun perilaku dan tindakan anggota masyarakat agar keutuhan kelompok dan anggota masyarakat selalu terjaga atau terpelihara.
3.      Penyimpangan di tempat kerja adalah perilaku tidak etis yang melanggar norma-norma organisasi mengenai benar atau salah.
Terdapat 4 jenis penyimpangan di tempat kerja, antara lain :
a)      Penyimpangan produksi
Perilaku tidak etis dengan merusak mutu dan jumlah hasil produksi. Misalnya: pulang lebih awal, beristirahat lebih lama, sengaja bekerja lamban, sengaja membuang-buang sumber daya.
b)      Penyimpangan hak milik
Perilaku tidak etis terhadap harta milik perusahaan. Misalnya: menyabot, mencuri atau merusak peralatan, mengenakan tarif jasa yang lebih tinggi dan mengambil  kelebihannya, menipu jumlah jam kerja, mencuri dari perusahaan lain.
c)      Penyimpangan politik
Yaitu menggunakan pengaruh seseorang untuk merugikan orang lain dalam perusahaan. Misalnya: mengambil keputusan berdasarkan pilih kasih dan bukan kinerja, menyebarkan kabar burung/kabar yang tidak benar tentang rekan kerja, menuduh orang lain atas kesalahan yang tidak dibuat. Penyimpangan politik dapat berarti juga menggunakan ilmu politik untuk hal yang menyimpang.Ini berarti bahwa ilmu dan metode-metode politik digunakan untuk hal-hal yang tidak benar.Menggunakan politik sebagai penyimpangan tidak hanya bisa dilakukan oleh pejabat atau lembaga pemerintah, tapi juga bisa digunakan oleh siapa saja, apapun profesi,dan pangkat.Namun, pengaruh dari penyimpangan politik yang cukup kuat biasanya dilakukan oleh orang yang telah memiliki posisi cukup tinggi dalam masyarakat. Penyimpangan politik juga dapat berarti melakukan penyimpangan dalam pelaksanaan sistem politik
d)     Penyerangan pribadi
Merupakan sikap bermusuhan atau perilaku menyerang terhadap orang lain. Seperti: pelecehan seksual, perkataan kasar, mencuri dari rekan kerja, mengancam rekan kerja secara pribadi.

Selasa, 11 November 2014

Tugas Softskill 3 (Etika Profesi Akuntansi)



Soal
1.      Apa yang dimaksud dengan Whistle Blowing ? Jelaskan !
2.      Sebutkan alasan mengapa terjadi Whistle Blowing !
3.      Apa yang dimaksud dengan Creative Accounting ? Jelaskan !
4.      Apa yang dimaksud dengan Fraud Accounting ?
5.      Carilah kasus tentang Fraud Accounting !

Jawab

1.      Whistle Blowing adalah tindakan yang dilalukan oleh seseorang atau beberapa orang karyawan untuk membocorkan kecurangan entah yang dilakukan oleh perusahaan atau atasannya kepada pihak lain. Pihak yang dilapori itu bisa saja atasan yang lebih tinggi atau masyarakat luas. Hal ini merupakan isu yang penting dan dapat berdampak buruk, baik kepada individu tersebut maupun organisasi yang dilaporkan (Vinten, 1994). Menurut Vardi dan Wiener (1996), tindakan ini termasuk tindakan menyimpang karena menyalahi aturan inti pekerjaan dalam perusahaan yang harus dipatuhi oleh semua pekerja. Sedangkan menurut Moberg (1997) tindakan ini dikategorikan sebagai pengkhianatan terhadap perusahaan. Contoh Whistle Blowing adalah tindakan seorang karyawan yang melaporkan penyimpangan keuangan perusahaan. Penyimpangan ini dilaporkan kepada pihak direksi atau komisaris. Contoh lain adalah tindakan karyawan membocorkan tindakan perusahaan yang membuang susu dalam jumlah besar demi mempertahankan stabilitas harga susu. Atau kecurangan perusahaan yang membuang limbah industri ke sungai. Atau pula, manipulasi perusahaan dibagian produksi yang mengurangi atau menaikan kadar unsur kimia tertentu dari standar normal dengan maksud untuk mengurangi biaya produksi atau membuat konsumen ketagihan dan pada akhirnya mendatangkan keuntungan besar bagi perusahaan. Demikian pula laporan mengenai manipulasi atau neraca perusahaan hanya untuk bisa go public. Laporan mengenai kecurangan-kecurangan ini bukan pembocoran rahasia.
2.      Alasan mengapa terjadi whistle blowing. Pertama, pergerakan dalam perekonomian yang berhubungan dengan peningkatan kualitas pendidikan, keahlian, dan kepedualian sosial dari para pekerja. Kedua, keadaan ekonomi sekarang telah memberi informasi yang intensif dan menjadi penggerak informasi. Ketiga, akses informasi dan kemudahan berpublikasi menuntun whistle blowing sebagai fenomena yang tidak bisa dicegah atas pergeseran perekonomian ini. Keempat, motivasi utama dari whistle blowing adalah motivasi moral demi mencegah kerugian bagi perusahaan, masyarakat atau konsumen. Perilaku whistle blowing dapat terjadi sebagai akibat dari penanaman nilai yang kuat atas suatu organisasi, mencakup bagaimana dan apa nilai-nilai serta budaya yang terdapat dalam organisasi tersebut. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pengaruh sosial dan budaya organisasi merupakan pengaruh yang kuat terhadap terjadinya whistle blowing..
3.      Banyak para pakar yang mengartikan ‘creative accounting’ sebagai kegitan memanipulasi data keuangan di perusahaan. Tetapi, kata-kata ‘creative accounting’ terdiri dari 2 kata yaitu ‘creative’ yang artinya kebolehan seseorang menciptakan ide baru yang efektif, dan kata ‘akuntansi’ itu artinya pembukuan tentang financial events yang senantiasa berusaha untuk setia kepada kondisi keuangan yang sebenarnya (faithful representation of financial events). ‘Creative accounting’ menurut Amat, Blake dan Dowd [1999] adalah sebuah proses dimana beberapa pihak menggunakan kemampuan pemahaman pengetahuan akuntansi (termasuk didalamnya standar, teknik dsb.) dan menggunakannya untuk memanipulasi pelaporan keuangan. Sedangkan, Stolowy dan Breton [2000] menyebut ‘creative accounting’ merupakan bagian dari ‘accounting manipulation’ yang terdiri dari ‘earning management’ , ‘income smoothing’ dan ‘creative accounting’ itu sendiri. Sehingga arti dari ‘creative accounting’ yaitu akar dari sejumlah skandal akuntansi, dan banyak usulan untuk reformasi akuntansi - biasanya berpusat pada analisis diperbarui modal dan faktor produksi yang benar akan mencerminkan bagaimana nilai tambah. Akuntansi kreatif dan manajemen laba merupakan eufemisme mengacu pada praktik akuntansi yang mungkin mengikuti surat aturan praktik akuntansi standar, tapi jelas menyimpang dari semangat peraturan tersebut. Creative accounting melibatkan begitu banyak manipulasi, penipuan, penyajian laporan keuangan yang tidak benar, seperti permainan pembukuan (memilih penggunaan metode alokasi, mempercepat atan menunda pengakuan atas suatu transasksi dalam suatu periode ke periode yang lain).
4.      Fraud Accounting adalah kecurangan akuntansi yang menurut Alison (2006) dalam artikel yang berjudul Fraud Auditing mendefinisikan kecurangan (Fraud) sebagai bentuk penipuan yang disengaja dilakukan yang menimbulkan kerugian tanpa disadari oleh pihak yang dirugikan tersebut dan memberikan keuntungan bagi pelaku kecurangan. Kecurangan umumnya terjadi karena adanya tekanan untuk melakukan penyelewengan atau dorongan untuk memanfaatkan kesempatan yang ada dan adanya pembenaran (diterima secara umum) terhadap tindakan tersebut. Kecurangan akuntansi salah satunya adalah kecurangan dalam pelaporan keuangan, penggelapan aktiva perusahaan daln sebagainya.
5.      Contoh kasus Fraud Accounting
Baru-baru ini Bank Syariah Mandiri, harus tertimpa kasus fraud yang boleh dibilang paling primitif yaitu kredit fiktif dengan memalsukan dokumen-dokumen utama. Karena kasus itu, anak usaha bank terbesar di Indonesia itu harus menanggung potensi kerugian yang mencapai Rp102 miliar.
Manajemen kemudian bergerak cepat dengan mengumumkan kejadian itu kepada publik. Dalam jumpa pers yang dilakukan Kamis pekan terakhir bulan lalu manajemen BSM menyatakan kasus penyaluran kredit fiktif di cabang Bogor memang sengaja dilakukan oleh tiga orang pejabatnya. Indikasi ini ditemukan karena adanya kejanggalan berupa tidak terjadinya pengerjaan proyek pembangunan perumahan sebagaimana yang diajukan oleh debitur, tetapi dana tetap dicairkan dengan lancar. “Ketiganya dengan sengaja tidak mematuhi aturan internal perusahaan,” ujar Sulistio Konsultan Hukum BSM.
Akibatnya, perusahaan menyalurkan dana kredit sebesar Rp102 miliar kepada 197 nasabah, termasuk nasabah fiktif. Namun sampai sekarang yang baru kembali hanya Rp43 miliar. Sisanya, sebesar Rp59 miliar masih dalam pelacakan.
Modus pembobolan bank dengan modus kredit fiktif di BSM Bogor diduga dilakukan Kepala Cabang Utama BSM Bogor, M Agustinus Masrie yang bekerjasama dengan Kepala Cabang Pembantu Bank Syariah Mandiri Bogor, Chaerulli Hermawan dan Accounting Officer Bank Syariah Mandiri Bogor John Lopulisa. Mereka berhasil membobol dana nasabah hingga Rp102 miliar.
Caranya dengan membuat proposal kredit secara fiktif terhadap 197 nasabah dengan potensi kerugian Rp59 miliar. BSM telah memecat tiga pejabatnya yang telah terbukti terlibat dalam penyaluran kredit fiktif untuk pembelian lahan dan pembangunan perumahan di kawasan Bogor itu. Tiga pejabat itu adalah Kepala Cabang Utama Bank Syariah Mandiri Bogor, berinisial MA, yang dipecat tertanggal 4 Oktober 2013. Kemudian, Kepala Cabang Pembantu Bank Syariah Mandiri Bogor berinisial HH tercatat dipecat 1 Desember 2012, dan Accounting Officer Bank Syariah Mandiri Bogor, bernisial JL dipecat tanggal 1 November 2012. Perbedaan dalam penjatuhan sanksi pemecatan, ada yang pada 2012 dan 2013 dikarenakan JL dan HH melarikan diri ketika pemeriksaan internal masih berlangsung.
Sementara seorang debitur bernama, Iyan Permana bertugas membuat proposal kredit secara fiktif. Mabes Polri sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, di antaranya Kepala Cabang Utama Bank Syariah Mandiri Bogor M Agustinus Masrie, Kepala Cabang Pembantu Bank Syariah Mandiri Bogor Chaerulli Hermawan, Accaounting Officer Bank Syariah Mandiri Bogor John Lopulisa, dan Debitur Iyan Permana.