Soal
1.
Apa yang
dimaksud dengan Whistle Blowing ? Jelaskan !
2.
Sebutkan alasan
mengapa terjadi Whistle Blowing !
3.
Apa yang
dimaksud dengan Creative Accounting ? Jelaskan !
4.
Apa yang
dimaksud dengan Fraud Accounting ?
5.
Carilah kasus
tentang Fraud Accounting !
Jawab
1. Whistle
Blowing adalah tindakan yang dilalukan oleh seseorang atau
beberapa orang karyawan untuk membocorkan kecurangan entah yang dilakukan oleh
perusahaan atau atasannya kepada pihak lain. Pihak yang dilapori itu bisa saja atasan
yang lebih tinggi atau masyarakat luas. Hal ini merupakan isu yang penting dan
dapat berdampak buruk, baik kepada individu tersebut maupun organisasi yang
dilaporkan (Vinten, 1994). Menurut Vardi dan Wiener (1996), tindakan ini
termasuk tindakan menyimpang karena menyalahi aturan inti pekerjaan dalam
perusahaan yang harus dipatuhi oleh semua pekerja. Sedangkan menurut Moberg
(1997) tindakan ini dikategorikan sebagai pengkhianatan terhadap perusahaan. Contoh Whistle
Blowing adalah tindakan seorang karyawan yang melaporkan penyimpangan
keuangan perusahaan. Penyimpangan ini dilaporkan kepada pihak direksi atau
komisaris. Contoh lain adalah tindakan karyawan membocorkan tindakan perusahaan
yang membuang susu dalam jumlah besar demi mempertahankan stabilitas harga
susu. Atau kecurangan perusahaan yang membuang limbah industri ke sungai. Atau
pula, manipulasi perusahaan dibagian produksi yang mengurangi atau menaikan
kadar unsur kimia tertentu dari standar normal dengan maksud untuk mengurangi
biaya produksi atau membuat konsumen ketagihan dan pada akhirnya mendatangkan
keuntungan besar bagi perusahaan. Demikian pula laporan mengenai manipulasi
atau neraca perusahaan hanya untuk bisa go public. Laporan mengenai
kecurangan-kecurangan ini bukan pembocoran rahasia.
2. Alasan mengapa terjadi whistle blowing.
Pertama, pergerakan dalam perekonomian yang berhubungan dengan
peningkatan kualitas pendidikan, keahlian, dan kepedualian sosial dari para
pekerja. Kedua, keadaan ekonomi sekarang telah memberi
informasi yang intensif dan menjadi penggerak informasi. Ketiga,
akses informasi dan kemudahan berpublikasi menuntun whistle blowing
sebagai fenomena yang tidak bisa dicegah atas pergeseran perekonomian ini. Keempat, motivasi utama dari whistle
blowing adalah motivasi moral demi mencegah kerugian bagi perusahaan,
masyarakat atau konsumen. Perilaku whistle blowing dapat terjadi
sebagai akibat dari penanaman nilai yang kuat atas suatu organisasi, mencakup
bagaimana dan apa nilai-nilai serta budaya yang terdapat dalam organisasi
tersebut. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pengaruh sosial dan budaya
organisasi merupakan pengaruh yang kuat terhadap terjadinya whistle blowing..
3.
Banyak para pakar yang mengartikan ‘creative
accounting’ sebagai kegitan memanipulasi data keuangan di perusahaan. Tetapi,
kata-kata ‘creative accounting’ terdiri dari 2 kata yaitu ‘creative’ yang
artinya kebolehan seseorang menciptakan ide baru yang efektif, dan kata ‘akuntansi’
itu artinya pembukuan tentang financial events yang senantiasa berusaha
untuk setia kepada kondisi keuangan yang sebenarnya (faithful representation
of financial events). ‘Creative accounting’ menurut Amat, Blake dan Dowd
[1999] adalah sebuah proses dimana beberapa pihak menggunakan kemampuan
pemahaman pengetahuan akuntansi (termasuk didalamnya standar, teknik dsb.) dan
menggunakannya untuk memanipulasi pelaporan keuangan. Sedangkan, Stolowy dan
Breton [2000] menyebut ‘creative accounting’ merupakan bagian dari ‘accounting
manipulation’ yang terdiri dari ‘earning management’ , ‘income smoothing’ dan
‘creative accounting’ itu sendiri. Sehingga arti dari ‘creative accounting’
yaitu akar dari sejumlah skandal akuntansi, dan banyak usulan untuk reformasi
akuntansi - biasanya berpusat pada analisis diperbarui modal dan faktor
produksi yang benar akan mencerminkan bagaimana nilai tambah. Akuntansi kreatif
dan manajemen laba merupakan eufemisme mengacu pada praktik akuntansi yang
mungkin mengikuti surat aturan praktik akuntansi standar, tapi jelas menyimpang
dari semangat peraturan tersebut. Creative accounting melibatkan begitu banyak manipulasi,
penipuan, penyajian laporan keuangan yang tidak benar, seperti permainan
pembukuan (memilih penggunaan metode alokasi, mempercepat atan menunda
pengakuan atas suatu transasksi dalam suatu periode ke periode yang lain).
4. Fraud Accounting
adalah kecurangan akuntansi yang menurut Alison (2006) dalam artikel yang
berjudul Fraud Auditing mendefinisikan kecurangan (Fraud) sebagai bentuk
penipuan yang disengaja dilakukan yang menimbulkan kerugian tanpa disadari oleh
pihak yang dirugikan tersebut dan memberikan keuntungan bagi pelaku kecurangan.
Kecurangan umumnya terjadi karena adanya tekanan untuk melakukan penyelewengan
atau dorongan untuk memanfaatkan kesempatan yang ada dan adanya pembenaran
(diterima secara umum) terhadap tindakan tersebut. Kecurangan akuntansi salah
satunya adalah kecurangan dalam pelaporan keuangan, penggelapan aktiva
perusahaan daln sebagainya.
5. Contoh kasus Fraud Accounting
Baru-baru ini Bank Syariah Mandiri, harus tertimpa kasus
fraud yang boleh dibilang paling primitif yaitu kredit fiktif dengan memalsukan
dokumen-dokumen utama. Karena kasus itu, anak usaha bank terbesar di Indonesia
itu harus menanggung potensi kerugian yang mencapai Rp102 miliar.
Manajemen kemudian bergerak cepat dengan mengumumkan
kejadian itu kepada publik. Dalam jumpa pers yang dilakukan Kamis pekan
terakhir bulan lalu manajemen BSM menyatakan kasus penyaluran kredit fiktif di
cabang Bogor memang sengaja dilakukan oleh tiga orang pejabatnya. Indikasi ini
ditemukan karena adanya kejanggalan berupa tidak terjadinya pengerjaan proyek
pembangunan perumahan sebagaimana yang diajukan oleh debitur, tetapi dana tetap
dicairkan dengan lancar. “Ketiganya dengan sengaja tidak mematuhi aturan
internal perusahaan,” ujar Sulistio Konsultan Hukum BSM.
Akibatnya, perusahaan menyalurkan dana kredit sebesar Rp102
miliar kepada 197 nasabah, termasuk nasabah fiktif. Namun sampai sekarang yang
baru kembali hanya Rp43 miliar. Sisanya, sebesar Rp59 miliar masih dalam
pelacakan.
Modus pembobolan bank dengan modus kredit fiktif di BSM
Bogor diduga dilakukan Kepala Cabang Utama BSM Bogor, M Agustinus Masrie yang
bekerjasama dengan Kepala Cabang Pembantu Bank Syariah Mandiri Bogor, Chaerulli
Hermawan dan Accounting Officer Bank Syariah Mandiri Bogor John Lopulisa.
Mereka berhasil membobol dana nasabah hingga Rp102 miliar.
Caranya dengan membuat proposal kredit secara fiktif
terhadap 197 nasabah dengan potensi kerugian Rp59 miliar. BSM telah memecat
tiga pejabatnya yang telah terbukti terlibat dalam penyaluran kredit fiktif
untuk pembelian lahan dan pembangunan perumahan di kawasan Bogor itu. Tiga
pejabat itu adalah Kepala Cabang Utama Bank Syariah Mandiri Bogor, berinisial
MA, yang dipecat tertanggal 4 Oktober 2013. Kemudian, Kepala Cabang Pembantu
Bank Syariah Mandiri Bogor berinisial HH tercatat dipecat 1 Desember 2012, dan
Accounting Officer Bank Syariah Mandiri Bogor, bernisial JL dipecat tanggal 1
November 2012. Perbedaan dalam penjatuhan sanksi pemecatan, ada yang pada 2012
dan 2013 dikarenakan JL dan HH melarikan diri ketika pemeriksaan internal masih
berlangsung.
Sementara seorang debitur bernama, Iyan Permana bertugas
membuat proposal kredit secara fiktif. Mabes Polri sudah menetapkan empat
tersangka dalam kasus ini, di antaranya Kepala Cabang Utama Bank Syariah
Mandiri Bogor M Agustinus Masrie, Kepala Cabang Pembantu Bank Syariah Mandiri
Bogor Chaerulli Hermawan, Accaounting Officer Bank Syariah Mandiri Bogor John
Lopulisa, dan Debitur Iyan Permana.